Berita Wisata

Diduga Ada Pungli dan Tak Kantongi PKS dengan Pemegang HGU, Legalitas Wisata Nuansa Riung Gunung Dipertanyakan

BalanceNews, Kab bandung — Di Pengalengan, Kabupaten Bandung, banyak bermunculan objek-objek wisata baru di areal perkebunan teh. Sebagian besar, objek wisata di kebun teh tersebut berkonsep wisata swafoto atau kuliner juga wisata keluarga.

Salah satunya adalah wisata alam Riung Gunung yang berada di Desa Pulosari, belakangan ini sedang hits di media sosial. Tempat wisata alam yang berada di hamparan kebun teh milik PTPN VIII Perkebunan Pasirmalang tersebut menawarkan sejuta keindahan alam.

Keberadaan tempat wisata tersebut ternyata tak luput dari perhatian Gubernur Jawa barat Rindwan Kamil. Pria yang kerap disapa Kang Emil itu, usai beberapa waktu kebelangan berkunjung ke wisata Riung Gunung mengunggahnya di akun instagram @ridwankamil.

Unggahan orang nomor satu di Jawa barat ini mendapat beragam reaksi dari warganet, beberapa diantaranya berkomentar ingin mengunjungi tempat wisata tersebut. Bahkan para netizen pun membagikan unggahan sang Gubernur.

Namun sangat disayangkan, ramainya wisata tersebut, tak luput dari polemik. Wisata alam riung gunung yang sudah berdiri kurang lebih satu tahun tak dilengkapi dengan sarana parkir. Terlihat dari area parkir yang memakan bahu jalan milik Pemkab Bandung itu begitu semerawut dan berdampak kemacetan. Hal ini tentunya dikeluhkan oleh penguna jalan yang akan menuju wilayah Gambung atau sebaliknya.

Penelusuran Balancenews.id, jumat (25/3) dilokasi wisata, beberapa pengunjung mengaku datang ke sana bermula melihat di media sosial termasuk dari unggahan di akun medsos Gubernur Jawa barat. Seperti di katakan RB, salah satu wisatawan asal Karawang disela sela keasikan dengan pasangannya yang tengah swafoto di atas Skywalk yang berada di atas hamparan kebun teh.

Dia mengatakan, hanya dengan merogoh kocek sebesar Rp.10ribu dapat menikmati keindahan alam di wisata riung gunung meskipun merasa heran lantaran tak menerima tiket masuk seperti di tempat wisata lainnya.

Menurutnya, di tempat wisata lainnya yang sering dikunjungi, dia mendapatkan tiket masuk yang memberikan jaminan asuransi kalau terjadi sesuatu ditempat yang dikunjunginya.

Tempat Parkir Motor Mobil di Bahu Jalan Kabupaten.

Terkait tiket masuk, semua yang ditemui BalanceNews mengaku sama tak mendapatkan tiket masuk setelah membayar uang Rp.10 ribu di loket yang dijaga oleh petugas. Sementara untuk parkir, mereka mengaku membayar Rp.5ribu untuk motor dan mobil Rp.10 ribu, juga tak diberikan karcis parkir.

Ditemui Balancenews di loket Karcis, Rivaldi yang mengaku admin IG wisata Riung Gunung mengungkapkan bahwa ramainya tempat wisata ini terutama di media sosial tak lepas dari perannya yang terus mempublikasikannya.

Rivaldi menuturkan, kalau hari-hari biasa yakni dari senin sampai dengan jum’at pengelola hanya mendapatkan kurang lebih Rp.2 juta sehari. Tetapi, sambung dia, di akhir pekan, Sabtu dan minggu bisa mendapatkan sampai Rp.40 juta per hari.

Kata dia, banyaknya spot tentunya menambah daya tarik bagi pengunjung yang datang bahkan banyak yang dari luar seperti dari daerah seperti Jakarta, Karawang, Bogor, Bekasi dan kota lainnya

Adanya sejumlah pernyataan para pengunjung yang mengaku tak mendapatkan tiket masuk seperti halnya yang dialami oleh Tim Media Balance, diduga terjadi pungutan Liar (Pungli) di tempat wisata yang sedang viral tersebut. Pasalnya, keberadaan tempat wisata harus memberikan kontribusi pada pemerintah daerah dan jaminan asuransi bagi pengunjung. Terkait pungli tentu saja ada resiko hukum yang harus ditanggung oleh pelaku.

Sementara, Undang Undang Cipta Kerja (UUCK) yang merubah UU no 10 tahun 2009 tentang parawisata menekankan, bahwa penyelenggaraan usaha pariwisata wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya berdasarkan norma, standar, prosedur.

Adanya penekanan pada norma sebagai dasar dalam perizinan berusaha pariwasata ini menunjukkan bahwa usaha pariwisata yang dijalankan haruslah disesuaikan dengan aturan dan tatanan tingkah laku yang berlaku di masyarakat setempat. Selain itu usaha pariwasata juga harus memiliki standar, prosedur, dan kriteria yang memungkinkan memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada masyarakat lokal maupun para wisatawan.

Bicara terkait perijinan, alih-alih tempat wisata tersebut berdasarkan keterangan dari pihak yang bisa dipertanggungjawabkan, ternyata pengelola belum mengantongi Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Perkebunan Pasir Malang selaku pengelola perkebunan di bawah HGU yang dipegang oleh PTPN VIII.

Dalam hal ini diduga adanya pembiaran, oleh beberapa pihak salah satunya Dinas Perhubungan Kab Bandung dalam hal parkir wisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab Bandung dalam hal, izin pengusahaan pariwisata alam (IPPA). PTPN Vlll Perkebunan Teh Pasir Malang.

Tak hanya itu, tak adanya perjanjian kerja sama (PKS) sementara kegiatan sudah berlangsung kurang lebih satu tahun menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak yang menilai pihak PTPN membiaarkan lahan tersebut di pergunakan oleh seseorang untuk meraup pundi – pundi keuangan.

Keberadaan tempat wisata yang disinyalir Bodong tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan populasi pohon teh milik PTPN selaku pemegan Hak Guna Usaha (HGU).

Sejumlah pihak pertanyakan, apakah ada oknum yang bermain?

Tentunya ini harus lebih dalam digali supaya semuanya jelas dan pihak terkait tidak bisa tinggal diam sebelum memakan korban seperti bisa terjadi kecelakaan akibat keberadaan parkir di bahu jalan. Juga keselamatan pengunjung yang berjalan melintasi di atas Skywalk yang terbuat dari papan kayu yang tak cukup kokoh saat pengunjung membludak. (Red-Balance).

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang