


BALANCE NEWS || BANDUNG BARAT, MUKAPAYUNG — Proyek pembangunan jalan pada ruas Jalan Ciririp–Bangsaya–Buninagara (Batas Ciwidey) di Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, menuai sorotan dari masyarakat dan awak media. Hal tersebut dipicu oleh sulitnya menemui pihak pelaksana maupun konsultan pengawas di lapangan untuk keperluan konfirmasi dan transparansi publik, Rabu (5/8/2026).
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung guna memperoleh informasi yang berimbang. Namun, tidak hadirnya penanggung jawab teknis serta konsultan pengawas di lokasi pengerjaan dinilai mengabaikan prinsip transparansi dan tata kelola pengawasan proyek pemerintah.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pengerjaan ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Barat dengan rincian data sebagai berikut:
Nama Pekerjaan: Jalan Ciririp – Bangsaya – Buninagara (Bts. Ciwidey)
Sumber Dana: APBD Kabupaten Bandung Barat
Nomor Surat Pesanan: EP-01KXF5F067F207Q9CWNAEWCDNS
Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender
Nilai Kontrak: Rp3.919.627.975,-
Kontraktor Pelaksana: CV Galuh Pusaka
Selain persoalan keterbukaan informasi, warga dan pengguna jalan menyayangkan minimnya pengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi. Penggunaan alat berat (excavator/beko) yang memakan sebagian badan jalan kerap memicu kemacetan panjang serta mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat sekitar.
Guna menghimpun keterangan lebih lanjut, awak media mendatangi Kantor Desa Mukapayung pada Rabu (5/8/2026). Kendati demikian, salah satu staf desa yang ditemui mengaku tidak mengetahui detail koordinasi maupun pelaksanaan teknis proyek tersebut.
Selanjutnya, saat ditemui di lokasi pengerjaan, seorang pekerja mengarahkan awak media untuk menghubungi pihak yang disebut sebagai humas, yakni Ependi, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Gerindra. Namun, saat awak media mendatangi kediamannya, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat menurut keterangan penjaga toko/konter di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana (CV Galuh Pusaka), konsultan pengawas, maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait pengawasan lapangan serta keluhan kepadatan lalu lintas di lokasi proyek.
Pewarta : Tim Lipuatan Khusus BN




