Berita DPUTR Kab Bandung

Tanpa Papan Informasi Proyek dan APD, Pembangunan Gorong-Gorong di Arjasari Disorot Publik

Tanpa Papan Informasi Proyek dan APD, Pembangunan Gorong-Gorong di Arjasari Disorot Publik


BALANCENEWS || BANDUNG, JABAR — Pembangunan gorong-gorong di jalan wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, menuai sorotan publik. Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan tanpa memasang papan informasi publik serta mengabaikan penggunaan alat pelindung diri (APD) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerjanya.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (6/8/2026), pengerjaan yang sudah berlangsung sejak Rabu (5/8/2026) tersebut terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tanpa adanya papan proyek, masyarakat tidak dapat mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, maupun instansi penanggung jawab kegiatan tersebut. Selain itu, terlihat para pekerja melakukan galian tanpa perlengkapan K3 yang memadai.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi, para pekerja mengaku tidak mengetahui keberadaan pengawas dari dinas terkait maupun kontraktor pelaksana. Kondisi ini memicu dugaan adanya kelalaian dari pihak dinas dan kontraktor pelaksana dalam pengawasan pengerjaan di lapangan.

Sementara itu, pemborong proyek bernama Asep saat dihubungi awak media berdalih bahwa pengerjaan baru efektif berjalan.

“Untuk papan informasi ya belum dipasang, baru efektifnya hari ini,” ujar Asep lewat pesan tertulis WhatsApp saat dimintai keterangan.

Namun, ketika ditegaskan kembali oleh awak media bahwa pengerjaan sudah berlangsung selama dua hari tanpa papan proyek sejak awal, Asep berjanji akan mengonfirmasi kembali kepada pekerja di lapangan.

“Belum mungkin, Pak. Nanti saya tanya lagi kepada para pekerja. Besok akan dilengkapi untuk papan proyeknya,” tuturnya.

Di tempat terpisah, awak media berupaya mendatangi Kantor Desa Arjasari untuk meminta tanggapan dari Sekretaris Desa (Sekdes). Namun, Sekretaris Desa sedang tidak berada di tempat. Menurut keterangan salah satu staf desa, yang bersangkutan sedang menghadiri kegiatan di luar kantor.

Pewarta : AAbeng-RedBN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang