KABUPATEN BANDUNG –
Kedatangan 5 orang perwakilan Forum Wartawan Cimaung – Pangalengan (FORWACIP) yang diketuai Indra Fuji Priatna, menjambangi Camat Pangalengan, Drs. EEF SYARIF HIDAYATULLOH M.Si (Eef), untuk silaturahmi sekaligus konfirmasi, pada hari Kamis 15/4/2021.
Perihal dengar masukan Forwacip dan dengar saran serta arahan dari Camat Eef terkait permasalahan “Polemik” kisruh yang terjadi di Desa Wanasuka atas pemberitaan media (Wanhendi-MPn).
Seperti sudah diketahui sebelumnya, permasalahan tersebut. Saat ini telah melebar dan viral dibicarakan banyak kalangan.
Atas adanya info tersebut ke tim Lipsus Aliansi Media (Red), Kami menghubungi Camat (Eef) melalui telpon, serta mengutus Tim Lipsus (Guntur Putra) untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi langsung kepada Camat Pangalengan.
Camat dalam hal ini menelpon balik kepada kami, Koordinator Tim Lipsus Aliansi Media, serta memberikan paparan informasinya.
“Benar saya telah bertemu, katanya perwakilan dari Forwacip, bahkan telah bertemu kang Wanhendi (Wartawan MPN)” ujar Camat.
“Pada intinya, saya sebagai Camat mengapresiasi serta mempersilahkan kepada Forwacip yang sanggup menjadi inisiator dalam mediasi mempertemukan untuk duduk bersama antara pihak Kades Wanasuka dengan pihak wartawan” ujarnya menambahkan.
Dalam kontak dengan Camat, kami Tim Lipsus Aliansi Media menginformasikan, bahwasanya adanya berita yang viral banyak media. Semata sebagai bentuk kepedulian sesama jurnalis, karena diduga ada intimidasi ke pihak Wartawan, bukan kepada substansi kasusnya.
Jawaban Camat cukup responsif dan apresiasi dengan tetap mengharapkan untuk semua pihak yang terlibat agar mengedepankan mediasi damai secara kekeluargaan, itu hal yang terbaik, ungkap Camat.
Sementara Kades Wanasuka (Maman) saat dihubungi kami mengatakan dengan logat sundanya.
“Muhun pak abdi ge uninga saur abdi oge abdi mah tos legowo. Kumaha saena, Abdi mah mangga bade kumaha oge ngiringan’.
Bila diartikan,,,
“Iya pak saya tahu, kata saya juga siap legowo. Silahkan mau gimanapun yang terbaik, saya akan mengikuti” kata Kades Maman dalam chat WA nya pada kami.
Atas semua permasalahan “Polemik” tersebut. Secuil harapan berita baik. Kami terima infonya ke meja redaksi. Kamis 15/4/2021.
Bahwa telah ada komunikasi kesepakatan pertemuan mediasi diantara pihak yang bertikai (Kades dan Wartawan). Tinggal memutuskan waktu dan tempat saja.
Sementara syarat bijak bisa dilaksakannya acara mediasi antara keduanya. Disepakati 5 hal berikut.
Syarat terbaik Mediasi :
- Pertemuan dilaksanakan di tempat netral.
- Pernyataan “ISLAH” Permohonan Maaf masing-masing pihak.
- Kesefahaman untuk saling mengerti serta jelas
- Tidak melibatkan Wartawan dilain pihak.
- Hasil-hasil mediasi nantinya dibuatkan “Berita Update Positif” dari minimal 5 Aliansi Media Online.
Kami atas nama Aliansi Penggiat Media, tentunya akan meliput dan mengawal dengan satu harapan. Semoga “Acara Mediasi” berjalan lancar serta memuaskan kalimat damai semua pihak. ***(Red)
Kontributor : Tim Lipsus Aliansi Media
(Red_ Abenk_Adjie)