Kabupaten Bandung, BalanceNews – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak se-Kabupaten Bandung Tahun 2021 dilansir BPMPD kabupaten bandung bahwa pemilihan kepala desa serentak yang seharusnya dijadwalkan tgl 14/7/2021 dirubah menjadi tgl 28/7/2021 dari jumlah yang habis masa jabatannya sekitar 30% dari jumlah desa sekabupaten bandung 270 desa 10 kelurahan-31 kecamatan sebagai berikut: kecamatan pangalengan ada 5 desa-kecamatan cimaung 2 desa-kecamatan cangkuang 2 desa- kecamatan ciwidey 3 desa-kecamatan pasir jambu 2 desa-kecamatan rancabali 2 desa-kecamatan soreang 3 desa-kecamatan banjaran 2 desa-kecamatan ciparay dan kertasari dengan 49 Desa dari 30 kecamatan 10 kelurahan telah memasuki Tahap Penetapan Para Calon Kepala Desa, begitu juga di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 49 desa Kabupaten Bandung ditunda karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Pilkades semula akan digelar pada 14 Juli 2021 namun diundur menjadi 28 Juli 2021. Pasalnya PPKM Darurat ini digelar selama 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Terpaksa diundur jadi 28 Juli, itu pun nanti penerapan PPKM Darurat sudah dicabut dan akan lihat perkembangannya sepekan kedepan.
Setelah para bakal Calon Kepala Desa mengikuti seleksi administrasi, Verifikasi Factual terhadap data Administrasi Balon Kades serta Tes Kompetensi Dasar (TKD), maka pada Tanggal Mei 2021, Panitia Pilkades di Desa Sukaluyu tersebut telah menetapkan Calon Kepala Desa yang berhak di pilih pada tanggal 28 Juli 2021, yaitu antara lain :
Calon Kepala Desa Sukaluyu yang telah ditetapkan sesuai Nomor urut, adalah :
- Atep Rusdiana
- H. Koswara
- H. Dadi, S.Ip.
Itulah Nama-nama Calon Kepala Desa Sukaluyu dengan jumlah (KK) hak pilih Warga Desa sekitar 9.238 jiwa diKecamatan Pangalengan yang dapat dipilih oleh Masyarakat Desa pada tanggal 28 Juli 2021, insyallah Pelaksanaan Pilkades Tahun 2021 ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib.
Jum’at 16/07/2021, salah satu calon Kepala Desa yang beralamat dikampung puncak mulya Desa Sukaluyu Atep Rusdiana saat ditemui awak media Balance News, merupakan sosok orang yang santun dan sederhana. Atep yang dikenal sebagai masyarakat pada umumnya, tetapi dengan tekad mencalonkan dan maju kekancah politik Desa atas dasar dukungan kedua orang tua serta tokoh warga masyarakat Desa Sukaluyu, Kec Pangalengan.
Dengan bermodalkan kesederhanaan, santun, bijak, adil, transfaransi dan agamis serta akhlak berbudi luhur. tepat untuk Menjadi Kepala Desa Sukaluyu Pemimpin Nomor 01 (satu) tak ada kata basa-basi atau sekedar omong belaka dengan segudang janji tetapi akan membuktikan sebagaimana visi dan misi.
Keterbukaan informasi publik berdasarkan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bahwa UU itu jelas untuk para pejabat yang bermartabat demi mensejahterakan masyarakat Desa Sukaluyu, yang diatur oleh perki 1 tahun 2010 tentang prosedur penyelesaian PPID perki 1 tahun 2013 tentang penyelesaian informasi KIP, kreatif dan transfaran memiliki makna bahwa sebagai pemimpin kita harus bisa dan mampu salah satunya menjadi pemimpin di dalam rumah tangga harus mampu memberikan edukasi dan inovasi karena warga masyarakat punya hak yang sama dalam pembangunan tugasnya.
Disisi lain dukungan dari tokoh agama, pemerintah serta lembaga karang taruna dan warga Desa Sukaluyu. Yang terus berdatangan dengan Sokongan serta doa itu paling utama. Mengharapkan ‘Pemimpin’ yang mampu merubah dan meningkatkan dari berbagai struktural organisasi lini diantaranya pelayanan kepada masyarakatnya, berinovasi meningkatkan roda pembanggunan Desa dengan Metode (Sdgs) agar mampu ada perubahan ke yang lebih baik.
“Insya Allah, jika tuhan takdirkan saya menjadi Kepala Desa Sukaluyu kec Pangalengan. saya siap menjadi pemimpin yang amanah, jujur, adil dan transparan serta akuntabilitas. Saya akan kerja dengan ikhlas tidak terlepas adanya kerjasama dari seluruh element masyarakat. Tanpa adanya dukungan kerjasama element tokoh agama, pemuda-pemudi dan masyarakat tak mungkin sampai saat ini bisa efektif di detik-detik pemilihan”.
Semoga niat yang tulus, kerja yang ikhlas
Atep Rusdiana bisa menjadi Kepala Desa sukaluyu di periode tahun 2021-2027 mendatang.
Untuk itu saya mengajak kepada semua masyarakat untuk bersama-sama kita sukseskan dan wujudkan Pilkades Desa Sukaluyu yang aman, damai, berkualitas dan tetap menjaga Kesehatan dengan menerapkan 4 M: Memakai Masker, Mencuci Tangan sebelum & setelah Aktivitas, Menjaga jarak ketika pencoblosan suara di TPS dan menghindari setiap kerumunan dalam pelaksanaan Pilkades Tahun 2021 ini.
Semoga dengan Pilkades Tahun 2021 ini, dapat terpilih para pemimpin Desa (Kepala Desa) yang Amanah, Fatonah, sidiq dan Tablig. Selamat kepada Para Calon Kepala Desa yang terpilih nanti dan semoga masyarakat Desa Sukaluyu selalu dilindungi dan terhindar dari penyebaran virus Covid -19 yang masih ada.
(Blcn-Lipsus WH,GN,AS)