BalanceNews, Karawang–Sepasang laki laki dan perempuan dikarawang diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan postingan yang dianggap kurang pantas di aplikasi Tiktok. Keduanya Yakni RI (35) sang pria yang merupakan warga Rengasdengklok dan RW (28) warga Cikampek.
Dalam tayangan aplikasi tiktok yang sempat viral itu RI yang mengenakan seragam PDH Polri dan wanita berinisial RW mengenakan baju Bhayangkari mengaku sebagai Polisi dan Bhayangkari.
Akibat ulahnya itu, mereka pun harus berurusan dengan pihak kepolisian dan diamankan di Dusun Kalihurip RT 04 RW 08 Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang
Setelah keduanya diamankan, saat penyelidikan yang dilakukan oleh Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana didampingi Kanit Reskrim Iptu Sidiq Akbar Kusuma beserta anggota dan Kanit PPA Satreskrim Karawang Ipda Rita Zahara pada senin (6/12), RI dan RW mengaku, sebagai Polisi dan Bhayangkari yang viral membuat postingan di Tiktok.
Saat penyelidikan, diketahui, RI laki-laki berumur 35 thn, merupakan warga Dusun Tegal Asem RT 12 RW 05 Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang dan sang perempuan beinisial RW yang berumur 28 thn, merupakan warga Dusun Kalihurip RT 08 RW 04 Desa Kalihurip Kec. Cikampek Kab. Karawang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menyampaikan, penyelidikan bermula adanya postingan yang dianggap kurang pantas di aplikasi Tiktok.
“Penyelidikan ini bermula karena adanya kegaduhan di medsos yang diakibatkan oleh postingan tiktok yang bermuatan kurang pantas dan dapat memicu kesalahpahaman yang dibuat oleh akun tiktok @Ratna wulan256. Dimana pada postingan tersebut menampilkan pria yang mengenakan seragam PDH Polri dan wanita yang mengenakan baju Bhayangkari, ”Papar Erdi.
Mantan Kabagrensopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri ini menegaskan, kedua orang yang diamankan tersebut bukanlah anggota Polri dan anggota Bhayangkari.
“Kedua orang yang berhasil diamankan mengakui bukan merupakan anggota Polri dan juga bukan anggota Bhayangkari. Sdri RW menggunakan seragam Bhayangkari karena karena diminta oleh sdr RI yang berjanji akan menikahinya sekitar Bulan Desember 2021 dan sdr RI mengaku sebagai anggota Brimob Cikole Lembang, ” jelas Erdi.
“Sdri RW tidak mengetahui bahwa sdr RI adalah Polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Brimob yang bertugas di Lembang Cikole dan baru saling kenal dua bulan yang lalu, “Tambah Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 ini.
Erdi melanjutkan, bahwa keterangan yang didapat bahwa sdr RI dan sdri RW mendapatkan baju seragam Polri dan Bhayangkari melalui salah satu situs belanja online.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu stel Baju Dinas PDH Polri berikut atribut pangkat IPDA, satu stell Baju PDU Polri dengan atribut dan pangkat Ipda serta satu stel Baju Bhayangkari.
“Saat ini Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang yang berhasil diamankan tersebut” pungkas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.
Red: Blcn