Balance News || Kab Bandung – PAUD atau prasekolah memiliki banyak manfaat untuk perkembangan anak, baik dari kemampuan sosial, emosional, sampai cara berpikirnya.
Diduga Adanya Pungli Di Kober Riyadhus Salam Kec Ciwidey Kab Bandung
Yayasan Pendidikan Islam kini disoal orangtua murid terkait dugaan pungli di Kober Riyadhus Salam Kec. Ciwidey Kabupaten Bandung.
Berawal adanya keluhan dari beberapa orang tua murid yang kecewa dengan kebijakan oknum guru kober Riyadhus terkait adanya dugaan pungutan. Oleh oknum pihak Yayasan.
Baca Juga : Orangtua Siswa SMKN 4 Keluhkan Adanya DSP, Komite Bantah Adanya Pungutan Dan Sebut Itu Sebagai Sumbangan
Dari pantauan awak media pada hari Rabu, 02/04/2025 ketika sambangi salah satu orangtua murid NY (32) tahun warga Desa Panyocokan. Ungkapkan kekecewaan nya dengan banyaknya pungutan seperti : (1). Setiap hari Senin siswa/i wajib bayar infak sebesar Rp 2.000. (2). Bayar iuran bulanan Rp.35.000/siswa (3). Ulang tahun guru Rp.20.000/siswa. (4). Hari guru Rp.25.000/siswa. (5). Praktek manasik di kolam renang villa komando Rp 300.000/siswa dan (6). Biaya wisuda Rp.300.000/siswa.
Masih menurut NY
Bahkan anehnya lagi untuk tabungan milik siswa di Kober Riyadhus Salam langsung di potong oleh oknum guru. Kober tak jelas alasannya.
Dengan hal seperti itu kami pun sebagai orangtua murid bertanya-tanya, kenapa oknum guru berani memotong langsung tabungan milik siswa. Ditambah pungutan yang diluar perjanjian ketika membayar masuk sekolah.
Padahal sudah di sampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi “Sekolah itu gratis, bahkan segala bentuk biaya di tanggung oleh negara. Bahkan sekolah pun tidak boleh mengadakan wisuda dan lain sebagainya” ucap NY.
Di waktu yang sama, awak media pun sambangi kembali orangtua murid Kober Riyadhus Salam UD (30) tahun di Kp. Ciloa RT. 04/15 Desa Panyocokan yang mengatakan ” Memang agak janggal Kober tersebut, masa apa-apa di jadikan pungutan padahal dapat bantuan dari pemerintah. Contohnya tunjungan guru Rp. 500.000/bulan dan Bantuan Operasional Paud (BOP) Rp. 600.000 dari APBD Kab. Bandung.
Adanya Edukasi dari Gubernur Jabar Larangan pungutan
“Jelas segala pungutan apapun di sekolah tidak di benarkan, namun alangkah baiknya pihak sekolah bermusyawarah terlebih dulu dengan semua para orangtua murid. Dan hal-hal yang tidak di inginkan pun bermunculan seperti ini, jika mengambil sikap secara sepihak”.
Sementara, awak media datangi kantor Kober Riyadhus Salam pada hari Kamis, 03/04/2025 untuk mengkonfirmasi adanya dugaan pungli tersebut. Namun di sayangkan Kepsek maupun ketua yayasan menurut warga sekitar sedang ada kegiatan keluarga.
Adanya hal ini, kami mohon Gubernur Jabar menindak dugaan pungli yang jelas-jelas di larang. Agar tidak terjadi kembali penyimpangan. Pada sekolah-sekolah lainnya yang di khawatirkan dapat memberatkan beban para orangtua.
Pewarta : Abeng/ BN





