Berita Bupati Bandung Camat Banjaran Dinas Kesehatan Kab Bandung Diskominfo Kab Bandung Diskominfo Kota Bandung Edukasi Gubernur Jabar Kapolresta Bandung Kasus Kejaksaan Bale Bandung Kesehatan Kodam III/SLw Pemerintah RI

PENJUALAN ROKO ILEGAL BEBAS DI WILAYAH KAB BANDUNG

JUAL ROKO ILEGAL BEBAS DI WILAYAH KAB BANDUNG

 

Balance News || Kab. Bandung – Peningkatan peredaran rokok illegal khususnya di wilayah Kabupaten Bandung terjadi secara signifikan dari tahun ke tahun. Tak hanya produsen, namun konsumen rokok ilegal juga semakin marak.

PENJUALAN ROKO ILEGAL BEBAS DI WILAYAH KAB BANDUNG

Fenomena ini menimbulkan dampak negatif pada pertumbuhan ekonomi negara. Rokok-rokok yang telah di produksi namun tidak di kenakan tarif cukai mengakibatkan negara kehilangan pendapatan dan penerimaan yang bersumber dari pajak.

Berdasarkan pantauan awak media, roko illegal kini memenuhi di toko-toko kelontong setiap daerah seperti di Jalan Raya Kiangroke Kecamatan Banjaran. Beberapa konsumen rokok golongan menengah kebawah, mereka lebih memilih untuk mengonsumsi rokok illegal di karenakan harganya lebih terjangkau jika di bandingkan dengan rokok legal yang setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan harga. Jumat, 21/03/2025

Menurut penjaga toko berinisial I, berjualan roko illegal tersebut sekitar 6 bulan karena banyak peminatnya pemilik toko berinisial. A asal Banjar itu memenuhi pajangan roko tersebut dengan berbagai merk. Roko illegal tersebut di dapat dari sales yang selalu memasok ke toko ini, meskipun pemilik toko sudah tau resikonya namun saya sebagai pekerja tidak bisa apa-apa.

Mungkin dengan keuntungan yang menggiurkan, pemilik toko rela tabrak aturan pemerintah untuk menjual roko illegal dan tanpa menghiraukan resiko ke depannya seperti apa.

Dengan membeli rokok illegal, mereka bisa mendapatkan harga mulai dari Rp. 8.000 hingga Rp. 10.000 per bungkusnya. Namun jika dilihat dari segi kesehatan, rokok illegal terkadang memberi efek samping seperti batuk-batuk dan sakit tenggorokan.

JUAL ROKO ILEGAL BEBAS DI WILAYAH KAB BANDUNG

Hal ini bisa saja terjadi karena rokok illegal belum memenuhi standar kualitas dan mengandung bahan berbahaya yang dapat menyebabkan berbagai penyakit. Meskipun segala jenis rokok termasuk rokok legal juga tidak baik untuk kesehatan, namun dengan adanya cukai dapat berperan untuk membatasi peredaran dan konsumsinya.

Beberapa konsumen juga seringkali tidak mengetahui bahwa rokok yang mereka beli adalah illegal. Mereka cenderung menjadi korban dari tindakan para pelaku yang melanggar hukum.

Dari Hal-hal tersebut di atas, dapat di simpulkan bahwa peningkatan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung di sebabkan oleh beberapa hal, diantaranya: Kenaikan harga rokok, kebijakan tarif cukai, lemahnya peran Aparat Penegak Hukum dalam memberikan sosialiasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan upaya dalam memberantas peredarannya dan tingginya peminat rokok dengan harga murah.

JUAL ROKO ILEGAL BEBAS DI WILAYAH KAB BANDUNG
JUAL ROKO ILEGAL BEBAS DI WILAYAH KAB BANDUNG

Maka, penegakan hukum dalam rangka memberantas rokok ilegal harus di pertegas lagi. Upaya ini dapat di mulai dari. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan edukasi kesehatan tentang bahaya rokok illegal dan pentingnya membeli produk yang resmi.

Adapun sanksi bagi para pedagang kedapatan masih menjual roko illegal maka di berikan sanksi yang lebih berat. Sebab sanksi bagi pengedar roko illegal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, sanksi pidana dapat berupa hukuman penjara, pelaku juga di hadapkan pada kewajiban membayar denda yang besarnya mencapai sepuluh hingga dua puluh kali lipat dari nilai cukai yang di hindari.

Kegiatan ini juga dapat di lakukan melalui media sosial untuk menyebarkan informasi tentang bahaya rokok ilegal dan upaya pemerintah. Dalam memberantasnya. Hal ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat yang kurang mengerti perbedaan antara rokok illegal dengan legal.

Selanjutnya yakni meningkatkan pengawasan dengan melakukan operasi gempur rokok illegal di semua tingkatan dengan cara melakukan penindakan hukum yang tegas. Cepat terhadap pelaku peredaran rokok ilegal, mulai dari produsen hingga penjual eceran, dan memberikan sanksi efektif agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

Pewarta : Abeng/Hedi

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang