Balance News || Kab bandung – Pendidikan yang sehat Dedi Mulyadi ingin pendidikan di Jawa Barat menjadi lebih sehat dan merdeka, tanpa pungutan yang memberatkan.
Kepala Sekolah MTs YPI Bersikeras Dengan Orang Tua Murid “Cari Solusi”
Alasan. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pungutan dan transaksi jual beli di sekolah dapat menimbulkan kecurigaan dan tekanan psikologis bagi guru dan kepala sekolah, serta berdampak pada kualitas pendidika
Masih saja ada berbagai keluhan dari sebagian orang tua siswa/i seperti MTs YPI di Desa Mekarjaya Kec Arjasari Kab Bandung, di utarakan IM 30 tahun orang tua siswa/I. Senin, 5-5-2025.
Ya benar pak di MTS YPI Mekarjaya Kec Aljasari masih saja ada pungutan kepada siswa/i, seperti uang untuk pembangunan gedung sekolah, yang mirisnya lagi kalau orang tuanya tidak bisa bayar sampai jutaan rupiah untuk nebus Ijazah oleh pihak sekolah di tahan.
Sesalkan para orang tua, untuk minta Photo Copy Ijazah saja pihak sekolah bagi para orang tua tetap harus menyerahkan uang.
Ijazah adalah sebuah sertifikat atau dokumen yang di berikan oleh suatu intansi sebagai dokumen resmi tentang orang ,siswa atau mahasiswa Ijazah biasanya di peroleh sesudah tamat belajar oleh sekolah.
Katanya pak Dedi Mulyadi bilang sekolah gratis dari. TK, PAUD, MI, MTS, SMP, SMA, SMK sekolah swasta maupun negeri.
Harapan Para Orang Tua Harus Ada Solusi
Namun pada kenyataannya sekolah tetap memungut uang, dengan berdalih untuk bayar inilah, bayar itulah, bahkan ijazah anak kami masih tertahan di sekolah, mau bagai mana nasib anak kami kami, untuk melamar kerja tidak bisa, karena harus ada ijasah asli.
Masih menurut inisial (IM) 45 Tahun orang tua siswa, beberapah hari yang lalu bersama rekan-rekan mendatangi pihak sekolah, dan kami langsung mempertanyakan ijazah.
Namun kepala sekolah MTS YPI Nurdin Kamad sampaikan tetap bersikeras untuk ijazah harus di bayar, saat di tanya untuk apa uang tersebut dengan menjawab singkat, karena sekolah swasta tidak mendapatkan bantuan fisik baik gedung sekolah maupun yang lainnya dari pemerintah.
Bagi sekolah swasta hanya mengelola sendiri, hanya bantuan BOS saja dari pemerintah, hasil pungutan dari orang tua kami akan gunakan. Untuk kebutuhan. sekolah terutama gedung sekolah jelas Nurdin sampaikan pada IM.
Via Telepon Seluler
Lipsus di hari yang sama mengkonfirmasi Nurdin Kamad kepala sekolah MTs YPI via telepon seluler, namun Nurdin dalam hal ini. Susah di hubungi dan belum bisa memberikan tanggapan sampai berita ini tayang.
Edukasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sekolah di Jawa Barat di larang menyelenggarakan kegiatan dengan pungutan, termasuk studi tour, renang, dan kegiatan lainnya yang membebankan biaya kepada orang tua siswa. Selain itu, sekolah juga di larang menjadi tempat transaksi jual beli buku, LKS, seragam, dan barang-barang lainnya. Dedi Mulyadi ingin pendidikan di Jawa Barat menjadi lebih sehat dan merdeka, tanpa adanya pungutan yang memberatkan orang tua dan siswa
Poin-Poin Penting Larangan Pungutan. Gubernur Dedi Mulyadi melarang sekolah untuk melakukan pungutan biaya dari siswa atau orang tua, termasuk untuk kegiatan studi tour, renang, dan lainnya.
Pewarta : Lipsus BN Hedi/BI





