Kab.Bandung, BalanceNews.com
Di tahun 2021, Desa Neglasari mendapat program perbaikan dan pengembangan sanitasi sektor air limbah di RW 11 RT 3.
Dalam perbincangan BalanceNews dengan ketua RW 11, Budi, beliau memaparkan bahwa pekerjaan di laksanakan oleh CV.ANUGERAH PERMAI sebagai pihak ke 3. Item pekerjaan terdiri dari penambahan 10 pemasangan baru pipanisasi dan pembuatan taman.
Saat di pertanyakan tentang isu lahan yang masih menjadi hak milik masyarakat, Budi menjelaskan lahan seluas 7 tumbak (98 meter) yang di buat taman memang tidak di beli ataupun di hibahkan oleh pemilik lahan.
Lahan tersebut ternyata hanya di ijinkan di pakai taman sepanjang belum di pakai oleh pemilik. “saya hanya bisa mengupayakan untuk ijin pakai sebelum di pergunakan oleh Ade Suhiya sebagai pemilik” ujar Budi menambahkan. Pelaksana mengerjakan ini setelah ada persetujuan dari TFL , Ibu Eulis, sebab TFL berani bertanggungjawab penuh bula status lahan bermasalah di kemudian hari.
Dalam perbincangan dengan BalanceNews, tentang kemungkinan muncul polemik lahan, Budi sebagai ketua RW 11, memutuskan menghentikan kegiatan pembangunan sampai keabsahan lahan selesai,”saya tidak mau kalau sampai jadi polemik, lebih baik saya hentikan sementara pekerjaan ini sampai ada kejelasan terkait lahan taman” ujarnya mengakhiri.
Reporter : Tim Lipsus
Redaktur : Asmi R