Balance News || Kota Bandung – Pedagang Pasar Ciroyom Keluhkan Tarif Sewa Kios Yang Di Berikan Perumda, Tak Masuk Akal apalagi dengan sepinya pembeli dan tidak adanya perbaikan fasilitas itu sama saja membebani para pedagang.
Pedagang Pasar Ciroyom Keluhkan Tarif Sewa Kios Yang Di Berikan Perumda, Tak Masuk Akal
Perumda Pasar Juara Kota Bandung dalam agenda perencanaan revitalisasi Pasar Ciroyom juga dengan agenda kegiatan pemasaran mengundang seluruh para pedagang yang bernaung dalam paguyuban pasar.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana, S.H . .M.H. menyampaikan pada sejumlah pedagang pasar. Yang hadir terkait kebijakan SSTU dan tarif sewa tempat usaha. Selain itu, kebijakan ini pun sudah berdasarkan kajian serta aturan yang berlaku.
Adanya Tanggapan Dari Kordinator Pasar H. Dadi
Menanggapi hal itu H. Dadi sebagai kordinator dalam paguyuban pasar sekaligus pengamat kebijakan public dan politik adanya rasa kekecewaan. Atas keputusan yang di ambil oleh Perumda karna tidak sesuai berdasarkan hasil sosialisasi dari awal yang sifatnya pemberitahuan. Melalui surat edaran pada para pedagang Pasar Ciroyom.
Di dalam Pertemuan tersebut nampak tidak ada sinkronisasi antara Perumda dan Paguyuban Pedagang Pasar. Dalam hal dari harga jongko / kios yang di tawarkan per meter kisaran 22 juta sampai 28 juta/ meter m2.
Para Pedagang diminta untuk meyicil kembali oleh Perumda, ini yang menjadi gejolak di saat konduite para Pedagang dalam kondisi kesulitan.
Baca Juga : “Bupati Bandung Dan Pedagang Sepakat Revitalisasi Pasar Banjaran, Bupati Bandung Beri Bonus Diskon”
Seharusnya Perumda tidak melakukan hal ini, tanpa ada sosialisasi lebih awal dilakukan yang terkesan menjadi pertanyaan bagi para pedagang. Ada apa dengan Perumda ???
Di sini di perlukan Peran serta Pemerintahan Kota Bandung, untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Pasar Ciroyom. Dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota turut serta memfasilitasi, karna merupakan bagian Perusahaan Daerah Kota Bandung.
Perumda Harus Evaluasi Kenaikan Tarif Sewa
Setidaknya Otoritas Kebijakan Daerah lebih melihat situasional kondisi para pedagang yang selama ini masih cukup kesulitan dalam mencari konsumen. Para Pembeli daganganya belum stabil dan di pandang Perumda harus bertanggung jawab atas Pemasaran Pasar Ciroyom Bandung Juara, lebih di kenal masyarakat Kota Bandung.
Namun, yang terjadi pihak Perumda menaikan angka cicilan Kios tidak sesuai dengan kapasitas yang di sediakan.
Apalagi Pihak Perumda seenaknya menaikan harga cicilan dalam kondisi para pedagang sedang kalut, dalam penghasilan sehari hari tidak menentu.
Tidak Adanya Solusi Malah Terkesan Menekan Pada Para Pedagang
Dari hasil analisis di lapangan, nampak antara Perumda dan Paguyuban Pasar Kurang adanya komunikatif dan tidak ada chemistry yang terbagun. Malah terkesan Pihak Perumda ada intimidasi dari harga kenaikan angka per meter persegi di anggap pihak Pedagang Pasar tidak masuk akal.
Baca Juga : Bandros Merupakan Ikon Transportasi Kota Bandung
Hal ini yang harus di luruskan pihak Pemerintah Daerah jugà DPRD Komisi yang terkait agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Jika kita lihat sejarah Pasar Ciroyom Bandung Juara di masa Pemerintahan saat Ridwal Kamil, terkesan Kurang adanya perhatian. Khusus dalam pegaturan management, serta komitmen dalam MOU antara Pedagang dan Perumda tidak ada kejelasan lebih lanjut.
Di sinilah perlu adanya Perhatian khusus Pemerintahan Pasar Ciroyom yang merupakan PAD yang harus di urus dan di sepakati bersama. Dalam hal Kebijakan Perumda yang di keluarkan berdasarkan hasil remukan, yang di ketahui Pemerintah Kota Bandung serta DPRD .
Saya menilai Kurang adanya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah terkesan Perumda jalan tanpa melihat kiri kanan dalam megambil Kebijakan di luar nalar.
Meminta Walikota Bandung Untuk Gercep Dalam Hal Ini
Semoga dengan adanya aspirasi dari para pedagang, saya berharap Walikota dan Wakil Walikota cepat tanggap (Gercep) Gerak Cepat. Dengan apa yang terjadi di Pasar Ciroyom, menjadi catatan penting untuk di selesaikan pihak yang terkait. Agar hal ini tidak terjadi pada Pasar-Pasar lainya yang ada di Kota Bandung.
Pewarta : Surya
Narasumber : R. Wempy Syamkarya





