Balance News || Kab. Bandung -“Tanah ini milik Pemerintah Kab Bandung” terbengkalai dan sekarang kini yang tidak semestinya terlihat pemandangan yang kumuh Di wilayah Jalan utama Kopo Bihbul Desa Margahayu Tengah Kabupaten Bandung. Pasalnya sekarang menjadi lahan parkir Truk dan Bus jadi sorotan publik. Kamis, 13/03/25.
“Tanah Ini Milik Pemerintah Kab Bandung”, Sekarang Jadi Tempat Garasi Truk & Bus
Lahan bekas Puskesmas Kopo Bihbul telah lama terbengkalai, sekitar tahun 2020-2012 ketika pandemic Covid-19 melanda. Sekarang lahan kosong tersebut telah berubah fungsi menjadi sebuah garasi kendaraan bus dan truk, entah bagaimana asal-muasalnya lahan milik. Pemerintah Kab.Bandung dijadikan lahan parkir liar oleh oknum tak bertanggung jawab.

Sejak di pindahkan nya Puskesmas Kopo Bihbul ke wilayah Desa Sayati Kecamatan Margahayu pada tahun 2023, tanah pemerintah ini seperti di biarkan begitu saja dan tidak terurus tampak terlihat beberapa tumpukan sampah di lokasi tersebut.
Pantauan Awak Media
Penelusuran awak media tidak sampai di situ saja, hari Kamis, 13/03/2025 pagi awak media mendatangi Dinas Disperkimtan. (Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan) Kabupaten Bandung untuk meminta tanggapan mengenai lokasi lahan tersebut yang beralih fungsi menjadi garasi bus dan truk pengangkut.
Salah satu pegawai Disperkimtan Ibu Eti, ketika akan di konfirmasi terkait hal tersebut, dirinya enggan berkomentar dan malah menyarankan awak media. Menemui Ibu Kristin yang berada di Kantor BKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah).
Baca Juga : Dugaan Alih Fungsi Lahan PTPN Vlll Sinumbra, Jadi Kebun Sayur Mayur
Begitu menemui Ibu Kristin, awak media menjelaskan kedatangannya ke Kantor BKAD untuk mengkonfirmasi lahan bekas Puskesmas Kopo Bihbul yang terbengkalai. Lalu memperlihatkan foto lahan tersebut namun sama saja (bungkam) seolah tak mau di wawancara dan ada sesuatu yang di sembunyikan.
Seolah di pimpong, awak media pun di arahkan kembali untuk menanyakan hal tersebut pada Pak Kabid, yang kebetulan. Beliau sedang tidak ada di tempat dan Ibu Kristin pun bilang dirinya enggan berkomentar untuk menjelaskan karna takut salah. Jelasnya
Jika beberapa pihak enggan berkomentar, membuat awak media kebingungan yang akhirnya melanjutkan mencari informasi ke Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung. Ssetibanya di Kecamatan kami mendatangi Kanit Satpol PP Kecamatan Margahayu Anton.
Selaku pejabat penegak perundang-undangan (GAKPERUNDA) yang kebetulan bersedia untuk di mintai keterangan dan Anton pun mengatakan. “Saya tidak tahu untuk hal itu, memang benar itu tanah pemerintah, Coba tanyakan saja kepada pengurus RW sekitar.Mungkin mereka lebih tahu detailnya”. Ungkap Anton
Adanya Dugaan Bahwa Tanah Tersebut Sudah Ada MoU Dengan Oknum Tak Bertanggung jawab
Jika tanah pemerintah sudah kosong cukup lama dan di biarkan begitu saja, apalagi sekarang di pakai Gudang berdiamnya. Bus dan truk angkutan pastinya pemerintah sudah mengetahuinya atau adanya kesepakatan untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang di kuasai langsung oleh orang lain.
Selain itu, adanya dugaan ada oknum pemerintah yang “bermain” untuk memberikan wewenang dan kewajiban yang di tentukan dalam. Keputusan pemberiannya oleh pejabat yang berwenang memberikannya atau dalam perjanjian sewa-menyewa atau perjanjian pengolahan tanah.
Baca Juga : Pedagang Pasar Ciroyom Keluhkan Tarif Sewa Kios Yang Di Berikan Perumda, Tak Masuk Akal
Seperti yang terlihat di plang besi tersebut bertuliskan “Tanah Milik Kabupaten Bandung” yang sekarang berubah menjadi lahan parkiran bus dan truk. Sempat juga terlihat ketika menjelang idul adha, tempat tersebut di jadikan sebagai penitipan hewan qurban.
Pemerhati Kab. Bandung Pun Angkat Bicara
Adapun Pemerhati Pendidikan Kab. Bandung Jay, yang turut menyesalkan untuk tanah tersebut pengelolaan aset daerah yang efektif dan efisien. Akan berdampak pada peningkatan kinerja pemerintahan secara keseluruhan dan menekankan bahwa pengelolaan barang milik daerah yang baik akan memberikan. Dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Lanjut Jay, aset atau Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Barang milik daerah (BMD) merupakan salah satu aset yang paling vital yang di miliki daerah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah.
Dan alangkah baiknya tempat tersebut di gunakan untuk prasarana yang lebih bermanfaat seperti sekolahan SMA atau SMK, karna di Kecamatan Margahayu itu kurang memadai. Jika hal tersebut terwujud, akan sangat cocok sekali dan akan lebih produktif tempat itu.
Sampai berita ini di muat, awak media belum mendapatkan jawaban yang pasti dan memuaskan dari beberapa pihak terkait.
Pewarta : Abeng





