Balancenews, Kabupaten Bandung — Maraknya pengerjaan proyek tanpa identitas yang jelas atau bisa dibilang siluman di Desa Babakan RT 01 RW 10 semakin menjadi, hal ini menjadikan tanda tanya bagi warga masyarakat sekitar. Seharusnya pelaksana proyek tau akan aturan dan keberadaan UU pemerintah terkait pengerjaan proyek yang mana telah diatur UU No.14 Tahun 2008, bahwa pengerjaan proyek merupakan satu paket dengan identitas proyek.
Terkait hal itu diduga minimnya pengawasan, hingga pelaksana proyek tanpa memasang papan nama informasi proyek sebagai keterbukaan informasi publik (KIP), hal ini menjadikan persepsi kurang baik bagi masyarakat.
Baca Juga : Proyek Pemeliharaan Tanpa Papan Informasi Dan minimnya Pengawasan
Seperti penelusuran awak media Balancenews.com aroma tak sedap kian tercium di lapangan, tepatnya di Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, didapati adanya kegiatan proyek siluman alias proyek tanpa papan nama informasi proyek, padahal proyek sudah berlangsung sekitar satu minggu, pada Sabtu (25/12/2021).
Baca Juga : Proyek TPT Tanpa Papan Informasi Diduga Rawan Di Korupsi
Proyek dari dinas PU yang didanai oleh APBD yaitu pembangunan TPT tepatnya masuk wilayah Desa Babakan, Kabupaten Bandung, diduga melanggar undang – undang KIP.
Diduga Terkait spesifikasi teknik pun dibawah standar, tidak adanya pengawasan dari dinas terkait persyaratan kinerja barang dan jasa/pekerjaan/suatu uraian terperinci persyaratan kualitas material dan metode kerja. Dan standar kualitas pekerjaan yang harus diberikan oleh penyedia jasa konsultan, kontraktor.
Pasalnya di lokasi proyek tidak terpasang dan tidak terpampang papan nama informasi proyek kepada masyarakat secara umum. Sementara awak media tidak mendapati pihak pengawas maupun pihak pelaksana proyek di lokasi tersebut.
Salah seorang pekerja proyek Pak Dadang saat dikonfirmasi terkait proyek yang sedang berlangsung menyatakan bahwa dirinya tidak tahu nama CV yang melaksanakan. Dan proyek tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih satu minggu, terkait papan nama informasi proyek belum dipasang dan belum dipampang. Tetapi yang diketahuinya dirinya disuruh oleh pak Ali yang bekerja di UPTD Ciparay.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek belum bisa ditemui.
Reporter: Lipsus Blcn
Red: Blcn