Berita

Realisasi Raksa Desa di Banjaran Wetan Jadi Polemik

BALANCENEWS, Kabupaten Bandung — Program Raksa Desa adalah Program yang diberikan dalam bentuk bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa dari Pemerintah Daerah.

Sasaran Penerima Bantuan kegiatan Program Raksa Desa diberikan untuk seluruh desa dengan lokasi bantuan pembangunan prasarana fisik tidak berada pada lokasi yang sama dengan tahun sebelumnya.

Diketahui, di Desa Banjaran Wetan, awal tahun 2022 ini mendapatkan anggaran Raksa Desa senilai Rp. 14,814,000. Anggaran tersebut dipergunan untuk perbaikan solokan di wilayah Kampung Bojong Pulus RW 02.

Namun sayangnya, anggaran senilai Rp14 juta lebih itu tidak direalisasikan sepenuhnya. Diduga, anggaran tersebut disunat oleh oknum yang mengurusi bantuan tersebut. Hal itupun menjadi perbincangan sejumlah warga Bojong Pulus.

Berdasarkan keterangan dari salah satu tokoh masyarakat Desa banjaran Wetan yang tak mau disebut namanya menduga, ada keterlibatan Ketua BPD desa Banjaran Wetan yang mengkondisikan program pembangunan di wilayah Rt 02,03,04.

Ia mengungkapkan, informasi yang didapat oleh dirinya, pihak pemerintah Desa menyerahkan uang senilai Rp.9,5 Juta sudah dipotong pajak kepada salah satu Ketua RT. Sementara yang dia ketahui untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut hanya membutuhkan anggaran senilai Rp.6 Juta.

Kemudian, sambung dia, Ketua RT tersebut meminta tanda terima keuangan dan kesanggupan pelaksanaan kepada Ketua RW. Namun Ketua RW tak mau menandatangan lantaran nominal yang diterima tak sesuai dengan anggaran yang dibutuhkan apalagi nilai tersebut masih dibawah nominal yang diterima Pemerintah Desa.

Kepala Desa Banjaran Wetan, Aep Cahya saat disambangi di kantornya Senin (24/1) mengaku, terkait pekerjaan yang sudah diterapkan, awalnya dirinya tidak mengetahui bahwa anggaran tersebut dari raksa desa tetapi yang ditahu dari Banprov. Menurutnya kesimpangsiuran hal ini menjadi polemic bagi dirinya.

Ia mengaku, memang awalnya mengetahui selentingan dari pihak luar terkait persoalan ini. Tetapi itu semua masih dipelajari apakah betul atau tidaknya?. Karena memang pada saat itu katanya akan ada kumpulan Rt, Rw dan BPD, namun dengar-dengar Rw yang pada saat itu tidak bisa hadir karena ada keperluan.

Dalam pertemuan atau kumpulan tersebut, Lanjut Kades, memang ada berkas yang belum ditanda tangani oleh Rw 02.

Kades menyarankan agar lebih baik konfirmasi langsung dengan pihak- pihak terkait. Ia pun meminta agar permasalahan yang mencuat, tidak dipublikasikan dulu. Takutnya belum tentu benar isu-isu tersebut. Semua hal ini sudah diserahkan ke tim TPKD yang tentunya lebih intens dalam pekerjaan itu.

Ade sebagai TPKD desa Banjaran Wetan menambahkan, bahwa pembangunan yang sudah diterapkan, anggaran yang dipakai itu dari raksa desa dengan nominal Rp.15 juta dipotong pajak 11%. Dan sudah direncanakan akan dialokasikan untuk pipanisasi, tetapi menurutnya pembangunan itu sudah diterapkan sesuai dengan rencana karena mulai pekerjaan dari 0% adapun foto dokumentasi.

Adanya pembangunan yang sudah diterapkan, pastinya ada LPJ yang dibuat. Namun menurut ade bahwa LPJ itu belum dibuat karena alibinya pembangunan bukan itu saja, “tutur ade.

Nah, kenapa mesti merembet ke pekerjaan lain. Jelas-jelas yang dipertanyakan itu pekerjaan pipanisasi tersebut, “Tandasnya

Sementara itu, Ketua BPD Desa Banjaran Wetan, mengungkapkan adanya isu-isu di luaran yang mencuat dirinya Sempat bingung.

Apa yang harus dipermasalahkan? “ucap dia saat ditermuai BalanceNews di kantor Desa Senin (24/1/2022)

Ia menjelaskan, anggaran tersebut dari raksa desa yang dipakai di Rt 02 Rw 03 yang diserahkan oleh TPKD kepadanya dan kemudian anggaran tersebut diserahkan langsung ke Rt. Sebelum pengerjaan pun Rt datang menemui Rw tetapi pada saat itu tidak ada ditempat.

Kalau tidak adanya tanda tangan Rw menjadi permasalahan, kenapa harus bingung jika tidak ada. Karena dengan adanya Rt yang hadir pun pekerjaan sudah bisa dilaksanakan, “Ujar dia.

Ia pun mempertanytakan, siapa yang menyoal permasalahan tersebut dan menyebut ada keterlibatan BPD. Karena menurutnya itu sama saja pencemaran nama baik.

“Jangan sampai ada pengaduan sepihak, “Cetus dia.

Apalagi menjelek-jelekkan nama BPD yang ikut andil dalam pembangunan tersebut, adanya saya di pembangunan tersebut karena memang area nya di daerah saya. Iya masa saya selaku BPD tidak peduli, kan pembangunan itu untuk masyarakat juga, “Ucapnya

Ia pun menandaskan, Jika ada indikasi penyelewengan dalam pembangunan itu, untuk diangkat saja. Karena apa yang harus permasalahkan, pekerjaan itu swadaya dan gotong royong.

Saat ditemui BalanceNews, Selasa (25/1) Didin, Ketua RT 03 menuturkan, anggaran tersebut berawal dari pengajuan Rw 02 untuk perbaikan saluran selokan di Rt 02,03,04 dengan panjang kurang lebih 200 meter. Anggaran yang diterima kata dia, senilai Rp.14juta.

Sebagai ketua Rt, sambung dia, segala yang berbau dengan anggaran ia selalu menuliskan segala bukti pengeluaran uang agar tidak menimbulkan polemik seperti ini. Dirinya memberikan bukti tertulis agar sama dengan Rt lainnya.

Didin mengaku kaget saat munculnya permasalan ini, apalagi adanya tudingan pada Ketua BPD yang kata dia adalah Kakanya sendiri.

Menurut Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Segala pembangunan pastinya Kepala Desa harus mengetahui karena Kepala Desa merupakan pemegang keuangan desa (PKPKD). Sementara apa yangterjadi, dia tidak mengetahui asal mula anggaran tersebut dari mana asalnya.

Peranan TPKD didalam pembangunan di desa sangat penting, karena jelas bahwa Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) dijabat oleh Sekretaris Desa, Kasi dan Kaur. Sedangkan pemegang keuangan pengelolaan keuangan desa (PKPKD) dijabat langsung oleh Kepala Desa. (Red_Blcn)

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang