Kab. Bandung, Balance-News
Warung milik Eli warga Desa Lebakmuncang Kecamatan Ciwidey belum memiliki mesin EDC meskipun program BPNT sudah berjalan selama 2tahun.
Rabu (17/03/2021)
Ada ratusan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ), yang melalui warung milik nya. Kendala tidak memiliki mesin EDC membuat Eli harus meminjam ke Desa lain.
Pada saat ditemui, ke toko Medal Jaya tepatnya disamping kecamatan Ciwidey disana pun tidak terlihat spanduk BPNT. Karena spanduk itupun katanya, dibongkar pasang dan hanya dipajang pada saat Penyaluran saja. Setelah menemui Agen Eli yang tidak ada ditempat kami pun sempat menemui Kades’ Asep Sodikin di lobi desa yang pada saat itu baru datang. Dan kami pun mencoba menanyakan kepada Kepala Desa terkait Penyaluran BPNT, Tegas Kades, Komoditi itu berupa Beras, telur, ikan Bandeng, sayuran, buah-buahan Dan minyak goreng. apabila ada komoditi yang tidak sesuai dengan 6T maka akan dikembalikan ke penyalur Dan ditolak saat itu juga. Dan apalagi ada ‘ Komplain ‘ dari KPM. Dikarenakan sebelum penyaluran Kades Asep selalu mengecek setiap komoditi yang datang, terutama Komoditi Beras, dan asep sodikin mengaku agen eli masih saudara kades. Ungkapnya
Lanjut, menemui Camat Ciwidey. Tetapi pada saat itu tidak ada ditempat, dan Atmono sebagai Sosbud Kecamatan Ciwidey yang mengklarifikasi terkait persoalan ini. setiap Agen harus memiliki mesin EDC harus atas nama sendiri atau nama Agen tersebut. Atmono pun menjawab, terkait mesin EDC di Agen Eli. ‘Saya tidak tau, soal mesin EDC yang tidak ada di Agen itu. Karena itu hak nya Bank BNI, Dan coba tanya langsung ke bagian PIC ( Person In Charge) Bank . Bapak hanya ingin penyaluran berjalan Dan sampai kepada KPM, itu saja Ungkapnya.
Dari hal ini, kami menyimpulkan pihak Bank BNI sebagai Pemberi Kewenangan kepada Agen. Agar segera memberikan ‘ Rekomendasi ‘ terkait Agen yang belum memiliki mesin EDC apalagi Penyaluran Program BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) yang sudah berjalan selama 2tahun, agar tidak dipersulit .
( beng_blc)