
BALANCENEWS.ID || BANDUNG – Pelaksanaan program revitalisasi di SDN Sindangsari, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menuai sejumlah catatan penting. Sejumlah persoalan mencuat ke permukaan, mulai dari masalah kepengurusan komite sekolah, transparansi Tim Pembangunan Sekolah Swakelola (P2SP), hingga kesimpangsiuran spesifikasi bahan material bangunan.
Berdasarkan pemantauan di lokasi pada Kamis (1/10/2026), kegiatan pembongkaran revitalisasi ini telah dimulai sejak 3 Juli 2026. Proyek yang di kerjakan secara swakelola dengan melibatkan warga sekitar ini mencakup rehabilitasi sejumlah fasilitas, seperti Unit Kesehatan Sekolah (UKS), perpustakaan, toilet (WC), dan ruang Ruang Kelompok Belajar (RKB), dengan progres pekerjaan saat ini baru mencapai 60 hingga 70 persen.
Dualisme Peran Komite dan Kepengurusan P2SP
Aming, selaku perwakilan masyarakat atau komite sekolah yang baru, mengungkapkan bahwa dirinya belum memegang Surat Keputusan (SK) resmi karena posisi tersebut secara administratif masih di pegang oleh pejabat lama, yakni H. Undang, atas kebijakan dari Kepala Sekolah, Susi.
Dalam praktiknya, Aming mengaku hanya bertindak sebagai warga penerima manfaat dari program pemerintah. Terkait teknis pembangunan, pihak sekolah sepenuhnya menyerahkan kepada konsultan ahli, sedangkan pengadaan barang dan material disokong oleh pihak dinas bernama Yogi.
“Kami hanya warga penerima asas manfaat dari pemerintah. Untuk teknis pembangunan kami tidak tahu karena ada ahlinya, yaitu konsultan,” ujar Aming saat ditemui di lokasi proyek.
Selain itu, dalam papan informasi proyek yang terpampang, tercantum struktur kepengurusan P2SP yang terdiri atas Susi, Aming, Yogi, Moh. Natshir, dan Dwi tanpa rincian tugas yang jelas. Beberapa nama yang tercantum pun di laporkan masih menggunakan data SK lama, sementara beberapa nama lainnya bahkan tidak tercantum sama sekali.
Perbedaan Nilai Bantuan pada Papan Proyek dan Isu Material
Di lokasi proyek yang melibatkan 10 orang pekerja tersebut, terpantau ada empat papan proyek yang terpasang dengan nilai anggaran bantuan yang berbeda-beda, yakni:
Rp502.900.920,00
Rp163.211.665,00
Rp38.338.348,00
Rp272.192.931,00
Sorotan juga di arahkan pada pengadaan bahan material bangunan, seperti semen, pasir, dan besi. Aming mengaku tidak mengetahui secara rinci proses perbelanjaan material tersebut, namun ia tetap melakukan pengecekan fisik saat barang tiba di sekolah.
Kendati demikian, sempat terjadi kesimpangsiuran spesifikasi material. Berdasarkan keterangan di lapangan, merek semen yang di gunakan awalnya disebut bermerek Rajawali, namun berubah menjadi merek Tiga Roda saat awak media mendatangi lokasi. Dua toko penyuplai material yang di tunjuk, yakni Toko Rama Putra dan Toko Libra yang berada di wilayah Ciwidey, turut menjadi sorotan. Jika material yang di gunakan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dikhawatirkan spesifikasinya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Temuan Amplop Transportasi dan Pengamanan Kejaksaan
Di sisi lain, Acep selaku penjaga sekolah, membenarkan bahwa banyaknya tamu yang datang selama proses revitalisasi memicu inisiatif. Pihak kepala sekolah untuk menitipkan amplop kepadanya. Amplop tersebut diberikan dengan dalih sebagai pengganti biaya transportasi bagi para tamu yang berkunjung.
Meski demikian, Aming menyampaikan harapan besarnya agar program bantuan ini dapat memberikan dampak positif secara maksimal bagi para siswa-siswi SDN Sindangsari. Kehadiran fasilitas yang lengkap diharapkan mampu memacu semangat anak-anak untuk lebih giat bersekolah.
Perlu di ketahui pula, kegiatan revitalisasi ini turut mencantumkan spanduk pengamanan berdasarkan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis dari Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan Agung) Nomor: B-1187/D/Dpp.3/06/2025 tertanggal 13 Juni 2025, yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan.
RedBN : (beng Gus)





