Balance News || Kota Bandung – Diduga Pihak Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Bandung telah lakukan suap beberapa Oknum-Oknum awak media Online (Miris) Kembali muncul ke Publik di awal Tahun 2025
DIDUGA PIHAK DISHUB KOTA BANDUNG SUAP OKNUM WARTAWAN HINGGA RATUSAN JUTA RUPIAH
Pasalnya Kasus ini mencuat setelah tim investigasi mengirimkan konfirmasi tertulis kepada Kadis Dishub bersama Kepala UPT bukan nya respon terkait keterbukaan informasi dugaan Dalam hal ini pihak Dishub kota Bandung tutup mata tutup telinga ada apa.
Diduga Oknum Dishub tersebut sudah langgar Pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pelanggaran Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Namun apa yang terjadi justru salah satu oknum wartawan yang menghubungi Pimred media Balancenews.id dalam hal ini oknum tersebut di duga sudah menerima suap hingga puluhan juta rupiah.
Di duga dari kejadian ini bahwa oknum tersebut memperkuat kecurigaan adanya praktik yang melanggar etika jurnalistik.
Ramainya di beberapa media online yang menjadi sorotan publik terkait pemberitaan dugaan penahanan kartu ATM milik sopir, kenek, dan montir oleh oknum ASN di Kota Bandung
Sayangnya, berita ini hanya bertahan singkat dan tiba-tiba menghilang. Menurut sumber terpercaya, beberapa media di duga menerima sejumlah uang untuk berita tersebut di 404 yang terlihat judul saja dalam hal ini di duga agar pemberitaan tidak berlanjut.
Rincian Dugaan Aliran Suap Terhadap Bebearapa
Media A di sebut menerima Rp50 juta. B menerima Rp25 juta. C mendapatkan Rp15 juta. D yang sempat memberitakan secara online menerima Rp10 juta. Media E dan F masing-masing menerima Rp15 juta.
Selain itu, di duga ada beberapa oknum orang yang mengatas namakan LSM ikut menerima dana dari Pihak oknum. Dishub Kota Bandung, ikut mencicipi suap meskipun nominalnya belum di ketahui. Salah satu narasumber menyebutkan.
Terendus di media online yang awalnya mempublikasikan kasus ini, tetapi tidak lama kemudian di hapus isi berita tersebut. Dugaan kuat menyebutkan kasus ini telah “di selesaikan secara adat” dengan nominal Rp15 juta.
Kasus dugaan suap ini menjadi sorotan publik karena mencoreng integritas media sebagai pilar ke empat demokrasi di Indonesia .
Dalam Hal ini di minta segera turun tangan tim Saber Pungli Kota Bandung untuk mengusut tuntas dugaan praktik suap ini. Termasuk keterlibatan Dishub Kota Bandung dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Publik berharap adanya transparansi dan tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Jangan sampai praktik-praktik seperti ini. Bisa menciptakan preseden buruk yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dan media.
Pewarta : Tim Kontributor
Redaktur : Suhendar