BANDUNG, BalanceNews.id–Jajaran Satreskrim Polsek Pangalengan di bantu team dari Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di Kp. Jublegan Rt. 04/17 Desa Pangalengan Kec. Pangalengan Kab. Bandung.
Kanit Reskrim Polsek pangalengan Ipda Wawan Sopyan, S.Sos mengungkapkan “Kronologi kejadian Pada hari Senin tanggal 31 Januari 2022 sekira pukul 14.30 Wib bertempat di samping Ruko Kenzi Kp. Joblegan Rt. 04/17 Desa Pangalengan Kec. Pangalengan Kabupaten Bandung telah ditemukan sesosok Bayi berjenis kelamin Laki laki dalam keadaan meninggal dunia.“imbuh Kanit Reskrim Polsek pangalengan”.
Adapun kronologi penemuan bayi tersebut menurut keterangan saksi – saksi, diantaranya Sdri Dede Rokayah, 42 tahun, menerangkan bahwa sekira pukul 14.00 Wib datang 3 (tiga) orang perempuan tidak dikenal menggunakan kendaraan R2 jenis Honda Beat warna hitam merah untuk meneduh di warung milik saksi, kemudian ketiga orang tersebut memesan minuman teh tawar panas setelah itu salah satu perempuan meminta ijin untuk ikut ke kamar mandi, tetapi oleh saksi diarahkan ke ruko milik saksi Sdr. Didi yang kebetulan warung saksi bersampingan dengan ruko Sdr Didi. Kemudian salah satu perempuan lainnya membeli pembalut wanita dan mengantarkan kepada salah satu perempuan yang berada di dalam kamar mandi ruko milik Sdr. Didi.“ucap saksi”
Saksi lain memberikan Keterangan Saudara Didi 41 tahun menerangkan bahwa sekira pukul 14:15 WIB datang 1 (satu) orang perempuan ke ruko milik saksi untuk ikut ke kamar mandi kemudian ada salah satu perempuan yang membawa pembalut wanita dan mengantarkan kepada salah satu perempuan yang berada di dalam kamar mandi, selang beberapa menit kemudian kedua perempuan yang berada di kamar mandi keluar dan saksi melihat ada noda darah di celana salah satu perempuan tersebut ketika akan ditanyakan tiga perempuan yang tidak dikenal tersebut langsung pergi menggunakan kendaraan R2 jenis Honda Beat warna hitam merah dan dijemput oleh satu orang laki laki yang tidak dikenal untuk menjemput perempuan tersebut dengan menggunakan kendaraan R2 jenis Yamaha Nmax warna Silver.“ucap saksi saudara Didi”
Ketua RW 17 Desa Pangalengan Kec. Pangalengan Kab. Bandung Dadang Sujana menerangkan bahwa sekira pukul 14:35 WIB saksi mendengar teriakkan dari warga bahwa ada sesosok bayi berjenis kelamin laki laki di gang sebelah ruko milik Saudara. Didi, kemudian saksi mendatangi lokasi penemuan dan benar ada sesosok bayi dalam posisi terlentang berbalut celana pendek warna biru, kemudian oleh saksi bayi tersebut dibawa ke Bidan Eti, setelah itu oleh saksi dan Bidan Eti, bayi tersebut di bawa ke PONED Pangalengan dan setelah sampai di PONED Pangalengan bayi tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia dengan luka lecet di dada, perut dan luka robek di bagian bibir sebelah kiri, tali pusar sudah putus dari plasenta. Ucap Dadang Sujana Ketua RW 17 Desa Pangalengan”
Kanit Reskrim Polsek Pangalengan Ipda Wawan Sopyan, S.Sos menambahkan “penemuan sesosok Bayi berjenis kelamin laki laki tersebut merupakan bayi yang dibuang oleh perempuan yang diduga adalah orang yang ikut ke kamar mandi Ruko milik Saudara Didi yang beralamat di Kp. Jublegan Rt. 04/17 Desa Pangalengan Kec. Pangalengan Kab. Bandung.
Dengan adanya penemuan sesosok bayi berjenis kelamin laki laki dalam keadaan meninggal dunia tersebut diperkirakan merupakan hasil dari hubungan gelap terduga pelaku yang tidak menginginkan kelahiran dari bayi yang dikandungnya.
Guna untuk membuat terang benderang kejadian penemuan sesosok bayi dalam keadaan meninggal dunia tersebut maka perlu kiranya dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut serta dilakukan penyisiran terhadap rumah warga yang memasang CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengetahui terduga pelaku yang membuang bayi pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak Puskesmas, praktik Bidan dan tempat persalinan lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Pangalengan agar dapat memberikan informasi tentang warga yang berobat paska persalinan.
Dalam waktu kurang dari 2 jam, setelah olah TKP pada Pukul 17:00 WIB Tim Reskrim Polsek Pangalengan di bantu dari Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus tersebut. Pembuang bayi merupakan remaja yang masih berusia 14 tahun sudah di amankan dan kasus ini di limpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak untuk penyelidikan lebih lanjut itu diserahkan ke Polresta Bandung itu yang bisa saya jelaskan sementara. “ungkap Ipda Wawan Sopyan, S.Sos Kanit Reskrim Polsek Pangalengan”.
Pewarta: Guntur
Red: BLCN