Balance News || Kab Bandung – Bermunculan lagi proyek bagai siluman di antaranya pembangunan rehab Irigasi Leuwi Kuya di Desa Buninagara Kec Kutawaringin Kab Bandung.
Seperti Siluman Rehab Irigasi Leuwi Kuya Desa Buninagara
Di soal publik, pembangunan rehab irigasi tersebut tanpa adanya papan nama kegiatan, dan tidak ada kejelasan, untuk itu sudah menyalahi dan langgar aturan undang undang keterbukaan informasi publik (KIP).
Untuk itu bagi setiap pelaksanaan pembangunan harusnya memuat terkait jenis kegiatan, anggaran, nomor kontrak, waktu pelaksanaan dan nilai kontrak serta jangka waktu hari kalender.
Akan tetapi pekerjaan awal di mulai dari pihak pelaksana sendiri masih belum memasang papan nama kegiatan (Rehab Irigasi Lewi Kuya) padahal pekerjaan sudah berlangsung lama.
Dengan adanya informasi dari masyarakat awak media mendatangi tempat lokasi pembangunan rehab irigasi lewi kuya tersebut.
UD 30 tahun pekerja, saat di konfirmasi terkait pembangunan untuk sumber anggaran, besar anggaran, UD menjawab singkat kami tidak tahu pak, kami hanya pekerja harian. Senin, 23/09/2024
Alhasil adanya keterangan dari. US untuk bahan material pasir kami beli di sini. karena ada yang memasok dari warga sekitaran sini.
Lanjut untuk bahan material setahu saya, nambang dari sungai sekitaran lokasi pembangunan dan itupun untuk adukan kami campur. Dengan pasir beli dari toko material, singkat US.
Selanjutnya Lipsus mengkonfirmasi DD 50 tahun warga kutawaringin ikut komentari. Ya benar pa yang di sampaikan UD, untuk proyek tersebut menggunakan pasir dari sungai beli dari salah seorang warga yang biasa nambang dari sungai sekitaran sini, sedangkan untuk besar anggaran kami tidak tahu.
Di soal bagi proyek ini menggunakan uang negara namun di lokasi pekerjaan tidak adanya papan kegiatan pembangunan. Dalam hal ini di duga pelaksana proyek tersebut sudah langgar undang-undang keterbukaan inpormasi public (KIP) Nomor 14 tahun 2008.
Untuk informasi sementara terkait pembangunan rehab irigasi yang berada di Desa Buni Bagara tepatnya Kp leuwi Binbin tersebut.
Adanya keteranga dari DD warga petani, sempat mengatakan pembangunan itu. Dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa barat dan irigasi ini. Untuk mengairi sawah untuk dua Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Katanya
Pewarta : Lipsus/BN